Senin, 23 Januari 2012

Pemberlakuan Sistem Poin dalam Pelaksanaan Tata Tertib Sekolah

Pelanggaran. Peraturan. Baju seragam yang keluar. Sepatu bewarna yang mencolok warna. Kaus kaki yang terlalu pendek sehingga tidak terlihat oleh mata. Rambut para siswa perempuan yang dibiarkan terurai. Yang pria pun tidak mau kalah. Rambut mereka terkadang sudah menyentuh kerah tanpa disadari. Motor-motor yang diparkir sangatlah banyak sehingga membuat pertanyaan besar. Apakah  semua pengendara ini memiliki SIM maupun STNK? Pada masa tidak enak dulu-yang tidak tahu kapan- para siswa sangat takut melanggar peraturan. Sampai-sampai mereka meninggikan kaus kaki mereka sepanjang lutut seperti akan bermain sepak bola sehingga tidak akan berurusan dengan OSIS yang dapat memberi mereka poin. Bahkan mereka rela saja dipanggil nerd oleh teman-teman mereka.
 
Di SMA Negeri 1 Salatiga, peraturan, siswa, dan poin seperti rangkaian kata yang tidak dapat terpisahkan. Peraturannya terkadang bisa kita jalani tanpa merasakannya. Namun terkadang juga, peraturan itu sangatlah mengikat dan berat. Seperti peraturan yang baru diberlakukan, yaitu dilarang menginjak rumput. Harus memakai kaus kaki sepanjang 10 cm adalah peraturan berikutnya yang apabila tidak kita taati akan mendapatkan poin. Poin ini merupakan salah satu tolak ukur apakah kita akan tetap tinggal di sekolah itu atau pun tidak. Terkadang terdengar aneh jika kita dikeluarkan dari sekolah karena memakai kaus kaki pendek. Namun, peraturan dan poin itu terkadang terdengar sebagai pahlawan karena dapat mengeluarkan siswa yang bertindak semena-mena atau hal yang tidak baik lainnya.
 
Pemberlakuan poin ini sebetulnya sangatlah menguntungkan siswa. Poin ini akan menjaga siswa. Dari segi apa? Siswa hanya berpendapat bahwa peraturan dan poin itu mengekang kebebasan mereka. Namun lihatlah sisi baiknya. Siswa siswi tidak diizinkan membawa motor sebelum mempunyai SIM karena pihak sekolah mengkhawatirkan kemampuan mereka yang belum seberapa dalam menghadapi ramainya lalu lintas. Sekolah tidak mengizinkan siswanya membawa mobil ke sekolah karena dapat menimbulkan kesan kesenjangan sosial dan membuat siswa lain iri. Poin ini juga merupakan cara yang ‘ lebih baik ‘ daripada menghukum siswa secara fisik. Contohnya saja, jika ada siswa yang terlambat maka dia tidak harus berpanas-panasan dengan berdiri di depan tiang bendera. Cukup dengan menuliskan pelanggaran tersebut pada kartu poin. Penulisan poin ini, diharapkan agar perbuatan siswa tersebut tidak diulangi lagi. Terlihat bukan keuntungan peraturan?
 
Poin ini memanglah patut untuk diberlakukan di sekolah-sekolah. Poin ini akan menjaga tingkah laku para siswa baik dari cara mereka berpenampilan maupun cara mereka bertingkah di sekolah. poin ini dapat dikatakan sebagai  “pembuat tertib“ kedua setelah peraturan. Ironisnya, peraturan dan poin yang sangat menguntungkan ini, hanya dianggap angin lalu oleh siswa
 
Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa peraturan dibuat untuk dipatuhi bukan untuk dilanggar. Lihatlah sesuatu jangan dari sisi negatifnya saja, namun dari sisi baiknya juga!

Lailia Nisfa Yudhi D.P.
X-10 / 13

0 komentar:

Posting Komentar